1. Ketika kabel dimasukkan satu sama lain, saluran tegangan tinggi harus berada di bawah kabel tegangan tinggi. Jika salah satu kabel dipelihara melalui pipa atau dipisahkan oleh partisi dalam jarak 1m sebelum dan sesudah titik penyisipan, interval minimum yang diizinkan adalah 0,25m.
2. Bila kabel dekat atau ditembus dengan pipa panas, jika ada tindakan isolasi termal, jarak minimum antara paralel dan interpenetrasi adalah 0.5m dan 0.25m.
3. Ketika kabel melintasi rel kereta api atau jalan raya, kabel itu harus diawetkan melalui pipa, yang harus diperpanjang 2m di luar jalan raya atau trotoar.
4. Jarak antara kabel dan pondasi bangunan harus memastikan bahwa kabel terkubur di luar apron bangunan; Ketika kabel digiring ke dalam gedung, itu harus dipelihara melalui pipa, dan pipa pemeliharaan juga harus melebihi apron parkir gedung.
5. Jarak antara kabel yang secara tidak langsung terkubur di bawah tanah dan pembumian perangkat pembumian umum harus 0.25-0.5m; Kedalaman kabel yang terkubur secara tidak langsung di bawah tanah tidak boleh kurang dari 0.7m dan harus dikubur di bawah lapisan tanah beku.





